Teknologi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi,
teknologi memungkinkan anak untuk belajar, bersosialisasi dan berkomunikasi.
Namun di sisi lain, teknologi dapat pula melukai diri sendiri jika digunakan
untuk negatif. Dan tidak sedikit anak yang menjadi korban pelecehan atau
premanisme di internet. Istilah tersebut sering dikenal dengan nama cyber bullying, yaitu prilaku
anti-sosial yang melecehkan atau merendahkan seseorang secara online atau
melalui telapon seluler.
Cyber bullying memanfaatkan pesan SMS, email, instant
massaging (IM), blog, situs jejaring sosial atau halaman web untuk mengganggu
dan mempermalukan atau mengintimidasi kita (korban). Bentuknya bermacam-macam,
seperti menyabarkan isu-isu palsu memposting foto-foto yang memalukan,
pelecehan seksual dan berbagai tindakan ancaman lainnya yang berbuntut ke
pemerasan, hingga korban dari cyber bullying ini banyak yang akhirnya bunuh
diri.
Biasanya, korban tidak berani memberitahukan kita tentang
hal tersebut karena alasan malu. Dengan tanda-tandanya :
- Emosi yang berubah menjadi drastis, marah atau sedih yang berlebihan setelah menggunakan ponsel atau berinternet.
- Menarik diri dari teman-teman atau kegiatan yang biasa dijalakan bersama-sama.
- Prestasi yang menurun dan ketidak puasan atas tempat pendidikan atau tempat kerjanya.
- Depresi yang tidak biasanya.
Belum lagi dengan beredarnya konten seksual di ponsel
atau yang lebih dikenal dengan istilah sexting,
memang bisa meracuni siapa saja tak terkecuali kita sendiri. Sampai dengan
mudahnya konten esek-esek tersebut dapat mempengaruhi pikiran, dan nafsu kitapun
dapat tercemar dengan kata-kata atau
gambar yang tidak senonoh itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar